Digitalisasi Bansos Meluas, Apakah Keamanan Data Masyarakat Sudah Siap?
- account_circle Dara Harun Assegaf
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Teknoloji – Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Menariknya, sekitar 78% lokasi piloting berada di luar Pulau Jawa yang diyakini menjadi sebuah langkah strategis untuk memastikan transformasi layanan publik menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi tantangan akses dan infrastruktur digital.
Perluasan ini menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam memastikan bansos digital berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan pendekatan berbasis teknologi, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan menjadi lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data penerima.
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI) dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menjaga keamanan data pribadi. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi pusat dan daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, serta kesiapan operasional di lapangan.
“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Langkah ini sejalan dengan agenda transformasi digital nasional. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$ 130 miliar pada 2025, dengan layanan publik digital menjadi salah satu pendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan.
Proses Lebih Sederhana, Layanan Lebih Cepat

Menteri PANRB Rini Widyantini (foto: KemenPANRB)
Dari sisi tata kelola, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa proses pengajuan bansos kini disederhanakan dari tujuh tahapan menjadi tiga langkah utama: pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan. Penyederhanaan ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi birokrasi berbelit yang selama ini menjadi keluhan utama.
“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” ujar Rini.
Pendekatan ini juga berfungsi sebagai strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Uji coba dalam skala lebih luas bertujuan meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan, sekaligus menekan risiko inclusion error (penerima tidak berhak) dan exclusion error (penerima berhak yang terlewat).
Program ini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi kependudukan sebagai rujukan utama seleksi penerima bansos. Integrasi dengan sistem kependudukan dinilai mampu meningkatkan validitas data dan mengurangi duplikasi penerima.
Fakta menariknya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 berada di kisaran 9%, di mana menjadi angka yang terus menurun dalam satu dekade terakhir. Digitalisasi bansos diharapkan mempercepat tren positif ini dengan memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok rentan secara lebih akurat.
Tantangan Keamanan Data dan Kesenjangan Digital
Di balik optimisme tersebut, tantangan tetap ada. Keamanan data pribadi menjadi isu krusial, mengingat bansos digital mengelola informasi sensitif masyarakat. Selain itu, kesenjangan infrastruktur dan literasi digital di sejumlah daerah masih menjadi pekerjaan rumah.
Berdasarkan survei APJII 2024, penetrasi internet Indonesia telah mencapai lebih dari 78 persen, tetapi kualitas akses masih timpang antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Tanpa penguatan infrastruktur dan edukasi digital, transformasi bansos berisiko meninggalkan kelompok yang justru paling membutuhkan bantuan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan kolaborasi lintas sektor. Ketika pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait bergerak searah, transformasi layanan sosial tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Ribka.
Dengan begitu, bisa dibilang digitalisasi bansos bukan sekadar proyek teknologi, karena merupakan langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan modernisasi layanan publik. Jika dijalankan dengan tata kelola yang kuat, keamanan data yang terjamin, serta inklusi digital yang merata, program ini berpotensi menjadi fondasi baru sistem perlindungan sosial Indonesia di era digital.
- Penulis: Dara Harun Assegaf

Saat ini belum ada komentar