Mengapa Data Pribadi Menjadi Aset Paling Mahal di Industri Fintech?
- account_circle Dara Harun Assegaf
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Teknoloji – Di era layanan keuangan digital, data pribadi bukan lagi sekadar informasi pendukung, tapi telah menjelma menjadi aset strategis bernilai tinggi. Setiap nama, nomor identitas, riwayat transaksi, lokasi, hingga kebiasaan belanja membentuk profil perilaku dan risiko pengguna. Dari sudut pandang fintech, kumpulan data ini memungkinkan layanan keuangan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim risiko.
Bagi perusahaan fintech, data pengguna menjadi fondasi utama dalam berbagai proses penting: mulai dari penilaian kelayakan kredit (credit scoring), pencegahan penipuan (fraud detection), personalisasi produk, hingga pengambilan keputusan bisnis secara real-time. Nilainya bahkan sering kali melampaui nilai transaksi itu sendiri, karena data memungkinkan perusahaan memprediksi perilaku pasar dan mengelola risiko secara lebih akurat.
Nilai ekonomi data terus meningkat seiring pesatnya adopsi layanan keuangan digital. Menurut laporan e-Conomy SEA Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai lebih dari USD 130 miliar pada 2025, dengan sektor fintech sebagai salah satu kontributor utama. Pertumbuhan ini tidak lepas dari pemanfaatan data untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau layanan perbankan tradisional.
Fakta menariknya, Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan tingkat inklusi keuangan yang terus meningkat, mencapai sekitar 85% pada 2023 menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, semakin banyak data finansial yang dihasilkan setiap hari, sekaligus memperbesar nilai dan sensitivitas data tersebut.
Target Utama Kejahatan Siber
Ketika masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesa, Jokowi pernah mengungkapkan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita dan dianggap lebih berharga dari minyak.
“Saat ini data adalah new oil. Bahkan lebih, bahkan lebih berharga dari minyak,” ungkapnya dalam perencanaan pelaksanaan sensus penduduk di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020), seperti dilansir CNBC Indonesia.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan ironi yang sulit diabaikan. Jika data dianggap aset paling berharga, maka perlindungannya seharusnya menjadi prioritas utama negara.
Faktanya, Indonesia berulang kali menghadapi kebocoran data berskala besar yang melibatkan institusi publik maupun ekosistem digital yang berada dalam pengawasan regulator. Insiden-insiden ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara telah memperlakukan “new oil” tersebut dengan standar keamanan yang setara dengan nilainya?
Padahal tingginya nilai data pribadi menjadikannya target utama kejahatan siber. Laporan IBM Cost of a Data Breach 2023 mencatat rata-rata kerugian global akibat kebocoran data mencapai US$ 4,45 juta per insiden, dengan sektor keuangan termasuk yang paling terdampak. Kebocoran data tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan pengguna, aset yang sangat krusial bagi layanan berbasis teknologi.
Di Indonesia, ancaman ini bukan sekadar potensi. Pada 2023, publik dikejutkan oleh dugaan kebocoran lebih dari 1,3 miliar data pribadi warga yang beredar di forum peretas oleh pelaku yang mengaku bernama Bjorka, mencakup data KTP, nomor telepon, dan alamat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan data masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Berbagai kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan pola yang mengarah pada lemahnya tata kelola, minimnya transparansi, serta lambatnya respons mitigasi. Alih-alih menjadi alarm untuk reformasi sistemik, banyak insiden justru berakhir tanpa kejelasan akuntabilitas. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa perlindungan data belum menjadi prioritas kebijakan yang dijalankan secara konsisten.
Jika pemerintah serius memposisikan data sebagai kekayaan strategis nasional, maka pendekatan yang dibutuhkan tidak cukup berhenti pada retorika. Diperlukan standar keamanan siber yang ketat, audit independen berkala, mekanisme notifikasi kebocoran yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap kelalaian pengelolaan data.
Kepercayaan: Mata Uang Utama Industri Fintech
Dalam industri fintech, kepercayaan adalah mata uang utama. Tanpa jaminan keamanan data, pengguna akan ragu memanfaatkan layanan digital, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan industri. Karena itu, pengelolaan data pribadi bukan hanya isu teknologi, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan keberlanjutan ekosistem keuangan digital.
Pemerintah Indonesia telah merespons melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta regulasi OJK yang menegaskan kewajiban pengelolaan data secara aman, transparan, dan bertanggung jawab. Namun, regulasi saja tidak cukup. Implementasi yang konsisten, literasi digital masyarakat, serta komitmen pelaku industri menjadi faktor penentu.
Di tengah kemudahan layanan digital, kesadaran pengguna untuk melindungi data pribadi sama pentingnya dengan tanggung jawab penyedia layanan. Praktik sederhana seperti menjaga kerahasiaan OTP, menggunakan autentikasi ganda, dan memahami kebijakan privasi dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana mengumpulkan dan memanfaatkan data, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik. Jika dikelola dengan baik, data pribadi akan tetap menjadi aset strategis yang mendorong inklusi keuangan dan inovasi. Sebaliknya, tanpa tata kelola yang kuat, data dapat berubah menjadi sumber risiko yang menghambat pertumbuhan industri fintech itu sendiri.
- Penulis: Dara Harun Assegaf

Saat ini belum ada komentar