FBI Tangkap Karyawan OpenAI, Diduga Pasang Alat Penyadap di Ruang Rapat Rahasia
- account_circle Dara Harun Assegaf
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rekamanan CCTV yang menangkap basah karyawan OpenAI (Foto: Departemen Pertahanan AS).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Teknoloji – Perusahaan pengembang ChatGPT, OpenAI, menghadapi persoalan keamanan internal setelah seorang karyawannya ditangkap Federal Bureau of Investigation (FBI) atas dugaan memasang perangkat penyadap tersembunyi di ruang rapat eksekutif perusahaan.
Karyawan tersebut adalah Abdulrahman Alfozan, insinyur berusia 35 tahun berkewarganegaraan Arab Saudi yang bekerja di OpenAI sejak Juli 2025. Alfozan ditangkap pada 9 Oktober 2026 setelah perusahaan menemukan perangkat perekam suara tersembunyi di salah satu ruang konferensi eksekutif kantornya di San Francisco, Amerika Serikat.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026). Alfozan didakwa menggunakan atau berupaya menggunakan perangkat elektronik untuk menyadap komunikasi lisan tanpa izin.
Kasus ini menarik perhatian karena ruang rapat tersebut kerap digunakan untuk membahas informasi sensitif, termasuk penelitian AI, pengembangan produk, strategi bisnis, dan perkembangan teknologi perusahaan yang belum dipublikasikan.
Alat Penyadap Ditemukan di Belakang Televisi
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diungkap DOJ, perangkat perekam pertama kali ditemukan oleh petugas OpenAI sekitar 30 September 2026. Perangkat tersebut terhubung ke port USB di bagian belakang televisi yang berada di ruang konferensi eksekutif.
Hasil pemeriksaan internal menunjukkan perangkat diduga dipasang sekitar 28 September 2026. Menariknya, alat tersebut disembunyikan menggunakan tisu toilet dan dilengkapi sistem enkripsi untuk melindungi data yang tersimpan.
OpenAI kemudian melakukan investigasi internal untuk mengetahui asal-usul perangkat serta kemungkinan informasi yang telah direkam. Perusahaan ini menyebut perangkat itu memiliki kemampuan pemantauan audio, enkripsi canggih, serta mekanisme pemindahan data yang dirancang untuk menghindari pemantauan. Namun, belum diketahui secara pasti apakah perangkat tersebut berhasil merekam atau mengirimkan informasi rahasia perusahaan kepada pihak lain.
Rekaman CCTV Mengarah kepada Karyawan OpenAI
Penyelidikan internal menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan Alfozan. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pria tersebut beberapa kali berada di sekitar ruang konferensi eksekutif sebelum perangkat ditemukan.
Padahal, menurut dokumen pengadilan, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengakses ruangan tersebut maupun mengikuti pertemuan yang berlangsung di dalamnya. Pada 5 Oktober 2026, Alfozan juga terekam memasuki ruang konferensi dan terlihat memeriksa bagian belakang televisi tempat perangkat penyadap sebelumnya ditemukan.
Petugas keamanan OpenAI telah memasang kamera untuk memantau area tersebut setelah penemuan perangkat. Penyelidikan kemudian menemukan petunjuk tambahan. Pada hari yang sama, Alfozan diduga meninggalkan sebuah tas tanpa pengawasan di ruangan lain dalam gedung OpenAI.
Ketika petugas keamanan memeriksa tas tersebut, mereka menemukan perangkat perekam kedua yang memiliki kemiripan dengan alat penyadap pertama. Di dalam tas juga ditemukan dompet dan identitas milik Alfozan. Temuan tersebut menjadi bagian dari bukti yang digunakan penyidik dalam mengembangkan kasus.
OpenAI Gunakan AI untuk Menyelidiki Perangkat Penyadap
Ada sisi menarik dari penyelidikan ini. OpenAI ternyata menggunakan teknologi AI buatannya sendiri untuk membantu memahami perangkat yang ditemukan. Menurut pihaknya, model AI internal digunakan untuk menganalisis karakteristik teknis perangkat perekam yang dianggap cukup kompleks. Teknologi tersebut membantu proses identifikasi dan pemeriksaan terhadap perangkat yang memiliki kemampuan enkripsi serta pemindahan data.
Meski demikian, penggunaan AI dalam investigasi tidak berarti seluruh proses penyelidikan dilakukan secara otomatis. Pemeriksaan fisik perangkat, rekaman CCTV, dan temuan keamanan internal tetap menjadi bagian penting dari penyelidikan.
Juru bicara OpenAI, Nate Evans, mengonfirmasi bahwa Alfozan mulai bekerja pada Juli 2025 dan merupakan bagian dari tim produk perusahaan. Setelah kasus tersebut terungkap, OpenAI memberhentikan Alfozan dan melaporkan temuan penyelidikannya kepada FBI.
OpenAI Mengklaim Belum Ada Indikasi Data Pelanggan Dicuri
Salah satu kekhawatiran terbesar dari kasus ini adalah kemungkinan bocornya teknologi dan informasi rahasia OpenAI. Perusahaan ini memiliki sejumlah aset sensitif, mulai dari kode sumber, parameter model AI, hasil penelitian, hingga data pelanggan.
Namun, OpenAI menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti bahwa Alfozan berhasil mengambil atau membocorkan informasi tersebut.
“Saat ini, kami tidak menemukan indikasi bahwa individu tersebut mengakses secara tidak semestinya atau mengeluarkan bobot model, kode sumber, maupun data pelanggan,” demikian pernyataan OpenAI, seperti dilansir TechCrunch, Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut penting untuk membedakan antara dugaan penyadapan komunikasi internal dan pencurian data digital. Keduanya merupakan bentuk ancaman keamanan yang berbeda. Meski OpenAI belum menemukan indikasi pencurian data, penyelidikan terhadap tujuan pemasangan perangkat perekam masih berlangsung.
FBI Sebut Kasus Ini Berkaitan dengan Keamanan Nasional
Direktur FBI Kash Patel menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran keamanan kantor. Menurutnya, perlindungan terhadap teknologi kecerdasan buatan mutakhir merupakan bagian dari kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.
“Melindungi inovasi superintelligence Amerika sangat penting untuk menjaga kekuatan ekonomi dan keamanan nasional kita. FBI menempatkan misi tersebut sebagai salah satu prioritas tertinggi dalam kontraintelijen,” ujar Patel dalam pernyataan resmi.
Patel juga menyebut dugaan pemasangan perangkat tersebut bertujuan memperoleh komunikasi sensitif mengenai teknologi superintelligence yang dikembangkan perusahaan. Namun, hingga kini belum ada kesimpulan pengadilan mengenai tujuan akhir penggunaan perangkat maupun keterlibatan pihak lain.
Kewarganegaraan Alfozan juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan pemerintah asing. Penyidik masih harus membuktikan tuduhan berdasarkan bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Jika terbukti bersalah, Alfozan menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, denda hingga US$250.000, serta pengawasan setelah menjalani hukuman. Ia dijadwalkan kembali menghadiri persidangan pada 19 Oktober 2026.
- Penulis: Dara Harun Assegaf

Saat ini belum ada komentar