Tips & Trick
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Commerce » Kenaikan Tarif E-Commerce, Pemerintah Minta UMKM Fokus pada Masa Transisi

Kenaikan Tarif E-Commerce, Pemerintah Minta UMKM Fokus pada Masa Transisi

  • account_circle Dara Harun Assegaf
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Teknoloji, Jakarta – Pemerintah belum membahas rencana kenaikan tarif layanan atau biaya admin di platform e-commerce. Isu ini mencuat bersamaan dengan penerapan mekanisme baru pemungutan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 oleh marketplace, yang mulai efektif pada 1 Agustus 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan masa transisi di ekosistem marketplace. Menurutnya, pembahasan soal tarif layanan belum menjadi fokus utama.

“Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan mengenai kenaikan tarif,” ujar Maman, seperti dikutip dari Katadata. Ia juga menyebut platform e-commerce bersama Kementerian UMKM sepakat untuk menahan pembahasan tersebut sambil menunggu proses integrasi sistem berjalan.

Marjin Makin Tipis

Isu ini penting karena biaya layanan marketplace selama ini menjadi salah satu komponen yang paling diperhatikan pelaku usaha kecil. Dalam praktiknya, biaya admin, komisi, biaya jasa aplikasi, hingga biaya promosi dapat memengaruhi margin keuntungan penjual, terutama UMKM yang menjual produk dengan margin tipis.

Di sisi lain, pemerintah tengah menjalankan kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace. Direktorat Jenderal Pajak telah menunjuk empat penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Keempat platform tersebut akan menjalankan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025.

Dalam ketentuan tersebut, marketplace memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari omzet pedagang, tidak termasuk PPN dan PPnBM. Namun, pemerintah menegaskan pungutan ini bukan pajak baru. PPh tersebut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku usaha kecil juga tetap mendapat perlindungan. Wajib pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace, sepanjang telah menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan.

Administrasi Perpajakan Makin Sederhana

Secara regulasi, aturan ini merujuk pada PMK Nomor 37 Tahun 2025 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak penghasilan atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui mekanisme perdagangan elektronik. Berdasarkan data JDIH BPK, aturan tersebut ditetapkan pada 11 Juni 2025 dan berlaku sejak 14 Juli 2025.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara PMSE dan para pemangku kepentingan agar implementasi aturan berjalan baik. Menurutnya, kebijakan ini diarahkan untuk menghadirkan “administrasi perpajakan yang semakin sederhana” sekaligus memberi kepastian hukum.

Di luar kebijakan pajak, Kementerian UMKM juga menyiapkan perlindungan bagi penjual online melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMK dalam PMSE. Regulasi ini mengatur agar platform e-commerce membangun kemitraan yang lebih adil, transparan, dan setara dengan pelaku usaha mikro dan kecil.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan setiap platform e-commerce wajib mencantumkan seluruh jenis biaya yang dibebankan kepada UMK dalam perjanjian kemitraan. Informasi itu mencakup besaran biaya, mekanisme perhitungan, dan tata cara pembayaran secara berkala.

Regulasi tersebut juga mewajibkan platform menyampaikan rencana perubahan biaya paling lambat 90 hari kalender sebelum kebijakan diberlakukan. Jika UMK keberatan, mereka dapat mengajukan fasilitasi negosiasi kepada Menteri UMKM melalui aplikasi SAPA UMKM.

Menariknya, aturan ini juga membuka ruang insentif bagi produk lokal. Platform e-commerce kategori non-UMK diwajibkan memberikan potongan biaya layanan sedikitnya 50 persen untuk setiap transaksi pengusaha UMK terverifikasi yang hanya menjual produk dalam negeri. Temmy menyebut skema ini disiapkan untuk membantu UMK menjaga margin usaha sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar digital.

Tulang Punggung Pelaku Usaha Kecil

Konteks ini menjadi semakin relevan karena e-commerce masih menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan ekonomi digital Indonesia hampir mencapai GMV US$100 miliar pada 2025, tumbuh 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Sektor e-commerce masih menjadi kontributor terbesar, dengan proyeksi nilai US$71 miliar.

Artinya, setiap perubahan kebijakan di sektor marketplace tidak hanya berdampak pada platform besar, tetapi juga jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan penjualan pada kanal digital. Data Indonesia Baik berdasarkan Survei E-Commerce 2024 BPS mencatat terdapat 3,82 juta usaha e-commerce yang tersebar di 38 provinsi hingga akhir 2023.

Karena itu, isu kenaikan tarif e-commerce perlu dimaknai secara hati-hati. Untuk saat ini, pemerintah belum membahas kenaikan biaya layanan marketplace. Fokus kebijakan berada pada dua jalur utama: transisi pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace dan integrasi sistem perlindungan UMKM melalui SAPA UMKM.

Bagi pelaku UMKM, masa transisi ini menjadi momen penting untuk merapikan data usaha, memahami kewajiban pajak, memastikan status omzet, serta memantau perubahan biaya layanan di platform masing-masing. Sementara bagi marketplace, transparansi biaya dan komunikasi kepada seller akan menjadi kunci agar kebijakan baru tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

  • Penulis: Dara Harun Assegaf

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsung Galaxy S26 Ultra camera ok

    Samsung Galaxy S27 Ultra Baterainya Naik Kelas Jadi 5.800 mAh?

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Teknoloji, Seoul – Perbincangan hangat mengenai lini flagship masa depan Samsung mulai memanas. Kali ini, Samsung Galaxy Z Fold8 dan Flip8 bukan lagi satu-satunya yang mencuri perhatian; lini konvensional premium Samsung Galaxy S27 Ultra dilaporkan kembali masuk ke dalam pusaran rumor terkait komponen vitalnya, yaitu kapasitas daya tahan baterai. Laporan terbaru dari Gizmochina, yang mengutip […]

  • Indosat Scam Spam

    Indosat Klaim Blokir 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam dalam 6 Bulan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Teknoloji, Jakarta – Enam bulan sejak diluncurkan, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam milik Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) diklaim telah mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, SMS, dan tautan berisiko yang terindikasi spam maupun penipuan. Teknologi ini berbasis kecerdasan buatan (AI) dan dikembangkan bersama mitra teknologi Tanla melalui platform Wisely AI, dengan tujuan melindungi seluruh pelanggan dari […]

  • iPhone Lipat

    Bocoran iPhone Fold: Mirip iPad Mini Versi Saku?

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Teknoloji, San Fransisco – Rumor soal iPhone fold memang sudah lama beredar, tapi kali ini bocorannya terasa lebih “daging”. Laporan terbaru dari iPhone-ticker.de yang dikutip Teknoloji, Selasa (23/12/2025) mengungkap bahwa para pembuat aksesoris ternyata sudah mulai bersiap menyambut perangkat lipat pertama dari Apple ini. Bukan sekadar isu kosong, situs tersebut mengklaim telah melihat gambar CAD […]

  • Soundcore Boom Go 3i

    Soundcore Boom Go 3i Resmi Masuk Indonesia, Bawa Fitur Power Bank dan Sirine Darurat

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Teknoloji, Jakarta – Tren aktivitas luar ruangan seperti hiking, bersepeda, hingga tren glamping (camping mewah) kini tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan urban yang mendambakan short escape di akhir pekan. Seiring dengan menjamurnya hobi outdoor ini, kebutuhan akan gawai tangguh yang tahan banting pun ikut meningkat. Melihat peluang besar tersebut, Soundcore, yang merupakan lini […]

  • Samsung 6G

    Samsung Uji Teknologi 6G yang Kecepatannya Tembus 3 Gbps

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Teknoloji, Suwon – Samsung mengumumkan keberhasilan pengujian teknologi kunci yang digadang-gadang menjadi fondasi jaringan 6G di masa depan. Seperti apakah hasil dari pengujian ini? Seperti diketahui, selain dikenal sebagai produsen smartphone, Samsung juga aktif dalam riset dan pengembangan perangkat jaringan telekomunikasi, bersaing dengan pemain global seperti Ericsson, Nokia, dan Huawei dalam membangun infrastruktur generasi berikutnya. Dilansir […]

  • Honor Win Series lead

    Honor Win Series Siap Debut dengan Baterai Jumbo

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Dara Harun Assegaf
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Shenzhen – Honor akhirnya buka suara. Setelah sempat menjadi kasak-kusuk, pabrikan asal China ini resmi mengonfirmasi kehadiran lini smartphone terbarunya, Honor Win Series. Meskipun tanggal pastinya masih dirahasiakan, Honor memastikan seri anyar ini akan meluncur di pasar China akhir bulan ini. Dari bocoran yang beredar, posisi seri Win ini sangat jelas: perangkat ini diciptakan untuk […]

expand_less