Sadap Puluhan Pejabat, Bos Perusahaan Spyware Dijatuhi Vonis 126 Tahun Penjara
- account_circle Dara Harun Assegaf
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi kejahatan spyware (foto: Knews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Teknoloji, Athena – Pengadilan di Athena, Yunani, pada Kamis waktu setempat menyatakan pendiri perusahaan spyware pengawasan digital Intellexa dan tiga orang lainnya bersalah atas pelanggaran data pribadi pada periode 2020-2021. Putusan ini menjadi perkembangan terbaru dalam skandal penyadapan yang mengguncang politik Yunani sejak 2022.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (26/2/2026), kasus ini mencuat setelah jurnalis keuangan Thanasis Koukakis dan pemimpin oposisi utama dari Partai Sosialis PASOK mengaku menjadi target pengawasan menggunakan malware ponsel. Tuduhan tersebut memicu penyelidikan luas terhadap penggunaan spyware dalam praktik intelijen negara.
Vonis 126 Tahun, Namun Masa Tahanan Maksimal 8 Tahun
Pengadilan Tindak Pidana Ringan Athena menjatuhkan hukuman 126 tahun 8 bulan penjara kepada masing-masing terdakwa. Meski demikian, sesuai aturan hukum setempat, masa hukuman efektif yang dijalani dibatasi maksimal delapan tahun. Putusan ini masih dapat diajukan banding.
Selain itu, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk memperluas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang lebih serius, termasuk kemungkinan unsur spionase.
Pendiri Intellexa, Tal Dilian, bersama tiga terdakwa lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut, membantah seluruh dakwaan. Mereka tidak mengajukan pengakuan resmi dan diwakili kuasa hukum selama persidangan.
Predator Spyware dan Dampaknya ke Dunia Politik
Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa ponsel jurnalis Thanasis Koukakis terinfeksi spyware Predator, perangkat lunak pengawasan yang dikembangkan oleh Cytrox, perusahaan dalam konsorsium Intellexa.
Jejak Predator kemudian ditemukan di puluhan perangkat lain, termasuk milik politisi, menteri, pegawai badan intelijen, hingga pelaku bisnis.
Skandal ini berdampak besar terhadap pemerintahan Yunani. Kepala badan intelijen nasional EYP serta kepala staf perdana menteri diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah membantah melakukan penyadapan ilegal dan berhasil bertahan dalam mosi tidak percaya pada 2023.
Mengapa Kasus Ini Penting Secara Global?
Kasus Predator di Yunani menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan teknologi pengawasan dapat mengancam demokrasi dan kebebasan pers.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan spyware komersial seperti Predator dan Pegasus menjadi perhatian internasional. Laporan berbagai organisasi keamanan siber menunjukkan bahwa spyware modern mampu mengakses pesan terenkripsi, mikrofon, kamera, hingga data lokasi tanpa sepengetahuan pengguna.
Hal ini semakin menegaskan bahwa spyware bukan hanya ancaman bagi individu tertentu, tetapi juga bagi sistem demokrasi dan stabilitas politik.
Di Indonesia sendiri, isu kebocoran data dan serangan siber beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik. Data dari berbagai lembaga keamanan siber global menunjukkan peningkatan signifikan serangan berbasis malware di kawasan Asia Tenggara.
Hal ini memperkuat urgensi:
-
Penguatan regulasi perlindungan data
-
Transparansi penggunaan teknologi pengawasan
-
Peningkatan literasi keamanan digital masyarakat
Jalan Panjang Menuju Penegakan Hukum

Pengadilan di Yunani (foto: HRW)
Salah satu penggugat dalam kasus ini menyebut putusan pengadilan sebagai bentuk pembenaran atas perjuangan mereka. Namun, kuasa hukum para penggugat menegaskan bahwa proses hukum belum selesai dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang lebih berat masih terbuka.
Kasus Intellexa dan Predator menjadi preseden penting dalam diskursus global tentang etika penggunaan teknologi pengawasan.
Di tengah perkembangan AI dan perangkat lunak analitik yang semakin canggih, pertanyaan mendasarnya tetap sama: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan keamanan negara dengan perlindungan hak privasi warga?
Bagi negara-negara dengan populasi digital besar seperti Indonesia, pelajaran dari Yunani menjadi pengingat bahwa keamanan siber bukan sekadar isu teknis, melainkan juga isu hukum, politik, dan hak asasi manusia.
- Penulis: Dara Harun Assegaf

Saat ini belum ada komentar