Wajahnya Muncul di Kardus TV, Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta
- account_circle Dara Harun Assegaf
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wajah Dua Lipa di kardus Samsung TV (foto: Walmart)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Teknoloji, California – Bintang pop global, Dua Lipa, baru saja melayangkan gugatan fantastis sebesar US$15 juta (sekitar Rp240 miliar) terhadap Samsung Electronics. Menariknya, pemicu perselisihan ini bukanlah kampanye iklan besar yang gagal, melainkan kemunculan wajah sang penyanyi pada kemasan fisik televisi Samsung.
Gugatan yang diajukan pada 8 Mei 2026 di pengadilan federal California ini menyeret dua entitas sekaligus: Samsung Electronics America, Inc. dan Samsung Electronics Co., Ltd. Pihak Dua Lipa menuduh Samsung telah “mendompleng” popularitas sang artis untuk meningkatkan nilai jual produk televisi mereka tanpa izin resmi.
Bermula dari Foto “Backstage” yang Tercecer
Inti dari sengketa ini adalah sebuah foto ikonik berjudul “Dua Lipa – Backstage at Austin City Limits, 2024”. Dua Lipa mengklaim memegang hak cipta penuh atas gambar tersebut. Pihak hukumnya menyatakan bahwa foto itu muncul di bagian depan kotak kardus televisi Samsung yang dipasarkan di Amerika Serikat.
Penempatan foto tersebut dinilai bukan sekadar dekorasi. Bagi konsumen, wajah seorang selebritas di kemasan produk sering kali diartikan sebagai bentuk endorsement atau kerja sama resmi. Tim hukum pelantun “Levitating” ini mengaku sudah mendeteksi penggunaan foto tersebut sejak Juni 2025 dan telah meminta Samsung untuk menghentikannya, namun produk tersebut dikabarkan masih beredar luas.
Samsung Mengklaim Miliki Izin
Samsung tidak tinggal diam menghadapi tudingan ini. Melalui pernyataan yang dikutip oleh Reuters, Samsung membantah adanya unsur kesengajaan dalam penyalahgunaan hak citra tersebut. Raksasa teknologi asal Korea Selatan ini menjelaskan bahwa materi visual tersebut diperoleh dari mitra pihak ketiga yang menyediakan konten untuk layanan streaming gratis milik Samsung.
“Gambar tersebut digunakan hanya setelah kami menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa izin telah diamankan, termasuk untuk penggunaan pada kemasan ritel,” tulis pernyataan resmi Samsung yang dikutip Teknoloji dari Reuters, Selasa (12/5/2026).
Kini, bola panas berada di ranah lisensi. Pengadilan harus membuktikan apakah rantai izin tersebut benar-benar mencakup penggunaan komersial pada kemasan fisik atau hanya terbatas pada promosi konten digital di dalam aplikasi.
Pelajaran Bagi Industri Teknologi
Gugatan Dua Lipa ini mencakup pelanggaran hak cipta, merek dagang, hingga right of publicity (hak publisitas). Dalam hukum Amerika Serikat, hak publisitas melindungi hak individu untuk mengontrol pemanfaatan komersial atas nama, wajah, dan identitas mereka.
Bagi perusahaan teknologi, kasus ini memberikan dua catatan penting:
-
Kemasan adalah Ruang Iklan: Kotak produk bukan sekadar pelindung, melainkan instrumen pemasaran yang memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan iklan televisi atau papan reklame.
-
Verifikasi Lisensi: Mengandalkan jaminan dari pihak ketiga sering kali tidak cukup. Perusahaan harus memastikan bahwa clearance lisensi mencakup seluruh medium, baik digital maupun cetak.
Hingga saat ini, belum ada putusan final dari pengadilan California. Namun satu hal yang pasti: di dunia yang semakin terkoneksi, wajah seorang bintang adalah aset bernilai jutaan dolar yang izin penggunaannya harus sejelas spesifikasi produk yang dijual.
Menurut kamu, apakah penggunaan foto di kardus TV sudah masuk kategori iklan terselubung, ataukah Samsung hanya menjadi korban kelalaian mitra kontennya?
- Penulis: Dara Harun Assegaf

Saat ini belum ada komentar